Bayu Harisma Nugraha
Kotawaringin News, Lamandau – Nasib Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamandau terkatung-katung. Betapa? Sejak dua tahun silam, organisasi kewartawanan di kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut tak memiliki program kerja yang jelas.
“Saya sebagai anggota PWI, sudah 2 tahun di Lamandau ini PWI tidak memiliki program kerja yang jelas,” ujar Anggota PWI Lamandau, Heryadi, saat acara Audensi PWI Lamandau dengan Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, di ruang kerja Wabup Lamandau, Rabu (21/11/2018).
Menurut dia, selayaknya Pengurus PWI Lamandau selalu menjalin komunikasi, koordinasi dan konsolidasi dengan anggotanya. Namun, hingga kini, pengurus tidak pernah menggelar rapat kerja. “Ini memang masalah dapur PWI. Tapi ini sudah keterlaluan,” tegas Heryadi.
Dia berharap, pengurus bisa transparan terhadap anggota. Kurang aktifnya pengurus menjalin komunikasi dengan anggota membuat posisi organisasi kewartawanan ini terombang-ambing. Bahkan, menjadi cibiran banyak pihak. “Kita harus berbenah. Harus dibenahi. Pengurus harus terbuka terhadap anggota. Tapi, jangankan terbuka, diajak rapat juga ogah-ogahan.”
Salah Ketua?
Senada, Ketua SIWO PWI Lamandau, Hendy Nurfalah mengaku, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam setiap kegiatan meski berada pada jabatan strategis dalam kepengurusan PWI Lamandau. Bahkan dia tidak pernah mengetahui program kerja PWI Lamandau.
“Jujur secara pribadi saya malu. Saya ini juga masuk dalam kepengurusan PWI ini. Tapi saya tidak tahu program kerjanya apa selama ini. Soalnya, jangankan rapat anggota, rapat pengurus pun belum pernah dilibatkan oleh ketua (PWI Lamandau).”
Selain itu, tambah Hendi, Ketua PWI Lamandau, Hanafi kerap tidak menanggapi ajakkan rapat kerja dari pengurus. “Dia tidak balas setiap chat saya kala mengajak rapat.”
Sekretaris PWI Lamandau, Karamoi Suwartono pun mengaku kesulitan menjalin komuniasi dengan Ketua PWI Lamandau, Hanafi. Terakhir, Karamoi diacuhkan kala mengajak untuk rapat kepengurusan. “Pus am bah. Apa rapat-rapat, nanti ja 2019,” ujar dia menirukan percakapannya dengan Hanafi.
Klaim Hanafi
Sementara itu, Hanafi mengklaim sudah melakukan banyak program kerja di Tahun 2018. Sekurangnya ada 18 program kerja yang telah dilaksanakan organisasi yang dipimpinannya. “Saya Ketua PWI dua periode, mengalahkan incumbent. Ada 18 program kerja yang sudah dilaksanakan.”
Sontak, klaim Hanafi tersebut mengundang reaksi dari seluruh anggota PWI Lamandau yang menghadiri Audensi dengan Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto.
Menurut Hendi, sebagai Ketua SIWO PWI Lamandau, dia seharusnya dilibatkan dalam event kewartawanan di bidang olahraga. Namun, Ketua PWI Lamandau, Hanafi malah memilih untuk melaksanakannya sendiri, tanpa melakukan komunikasi. Artinya, roda organisasi tidak berjalan. “Saya ini ditunjuk sebagai Ketua SIWO tapi enggak pernah dilibatkan.”
Mobil Dinas
Keluhan demi keluhan disuarakan para wartawan yang mengikuti Audensi dengan Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto. Sejak Tahun 2015, PWI Lamandau mendapatkan hibah kendaraan operasional dari Pemkab Lamandau.
Seyogyanya, penggunaan mobil operasional tersebut diperuntukan untuk memfasilitasi wartawan di kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini dalam melaksanakan tugas kejurnalistikan. Namun parahnya, Ketua PWI Lamandau, Hanafi malah memggunakan fasilitas tersebut diluar aktivitas kejurnalistikan.
Salah satunya, Hanafi pun mengaku, mobil itu digunakan menjadi angkutan para atlet saat event Porprov Kalteng di Muara Teweh Barito Utara. Padahal, kala itu, para wartawan juga membutuhkan kendaraan tersebut untuk melakukan peliputan pada event Porprov Kalteng 2018.
“Mobil dinas itu cenderung digunakan untuk kepentingan pribadi Hanafi. Kami kesulitan untuk menggunakannya saat hendak melakukan aktivitas kejurnalistikan,” kata Heryadi.
Standby di Humas
Mendengar berbagai keluhan tersebut, Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto mengatakan, sebagai mitra, Pemkab Lamandau telah memberikan dukungan yang cukup baik terhadap PWI Lamandau. Untuk mendukung aktivitas kejurnalistikan, Pemkab Lamandau menghibahkan mobil operasional. Harapannya, mobil tersebut digunakan sebagaimana fungsinya.
“Pada dasarnya, fasilitas tersebut untuk semua wartawan dalam melaksanakan tugas kejurnalistikan. Sehingga, harapannya setiap kunjungan Pemkab Lamandau ke daerah atau wilayah-wilayah yang harus menggunakan kendaraan roda empat bisa diikuti oleh para wartawan. Karena harapannya setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Lamandau bisa terinformasikan kepada masyarakat.”
Namun, kata dia, jika berdasar pada keluhan sebagian banyak wartawan itu, maka Pemkab Lamandau meminta agar kendaraan operasional PWI Lamandau tersebut harus terparkir di Kantor Setda Lamandau. Artinya, mobil tersebut dikembalikan terparkir di Setda Lamandau setelah para wartawan melaksanakan tugas kejurnalistikan. Selain itu, penggunaan mobil tersebut disesuaikan dengan kegiatan Pemkab Lamandau.
“Standby di Humas. Nanti humas akan membuat group chat untuk memudahkan komunikasi dengan para wartawan. Jadi, kegiatan Pemkab Lamandau di share di sana. Nah mobil itu bisa digunakan untuk memfasilitasi wartawan dalam peliputan kegiatan pemda yang di share tersebut.”
Dia berharap, setiap masalah yang dihadapi PWI Lamandau segera diselesaikan. Pemkab Lamandau pun tidak mau ikut campur terlalu dalam terhadap internal PWI Lamandau.
“Untuk program kerja, segera dibenahi. Kan sudah kami beri anggaran. Operasional kebutuhan PWI juga kan sudah dianggarkan. Segera berbenah, itu kan internal PWI sendiri. Kami enggak akan intervensi.”
Mosi Tidak Percaya
Di sisi lain, isu mosi tidak percaya terhadap Ketua PWI Lamandau, Hanafi, menggelinding. Hanafi mengaku, dia mendapat kabar bahwa ada gerakan mosi tidak percaya dari para anggotanya. Padahal, masa jabatannya berakhir pada akhir 2019 mendatang. “Ada kabar segala saya mau di mosi, mau di kudeta,” ujar dia seusai Audensi dengan Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto.
Pernyataan Hanafi pun ditanggapi dingin oleh Anggota PWI Lamandau, Heryadi. Dia mengatakan, mosi tidak percaya adalah hal yang lumrah dalam berorganisasi. Anggota boleh mengajukan mosi tidak percaya kepada pengurus PWI, asal mempunyai dasar ketidakpercayaannya. “Ketua kan dipilih oleh anggota. Nah saat para anggota sudah tidak mempercainya, itu adalah hak anggota. Namun, dalam mosi itu harus sesuai dengan mekanisme dan ada dasar alasan kenapa anggota itu mengambil keputusan mosi,” ujarnya singkat.