Putus Penyebaran Virus Covid 19, Polsek Pantai Lunci Lebih Gencar Tertibkan Warga Gunakan Masker Saat Bulan Ramadhan

KNews, Polres Sukamara – Salah satu langkah untuk memutus penyebaran virus Covid-19 atau Virus Corona, Polsek Pantai Lunci gencar melaksanakan penertiban penggunaan masker kepada warga Kecamatan Pantai Lunci, Kalteng, Selasa (20/04/2021) pagi.

Langkah penertiban penggunaan masker ke masyarakat sangat tepat karena dengan masker, warga bisa melakukan pencegahaan dan penularan Virus Covid 19 dan mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut personil Pantai Lunci Dipimpin Lansung Oleh Kapolsek Pantai Lunci Ipda Suripto dan seluruh Personel Pantai Lunci Polres Sukamara Polda Kalteng.

“Selain itu kami memberikan penyuluhan dan himbauan tentang pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan dalam tatananm hidup Normal baru, wajib memakai masker, jaga jarak dan selalu menjaga kebersihan badan terutama pada bagian tangan”Ungkap Kapolsek Pantai Lunci.(AL)