
Kotawaringin News, Lamandau – Sekelompok orang tak dikenal diduga sengaja membakar kamp karyawan Kebun Desa Suja dan Bakonsu, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 11:30 WIB.
Tak hanya membakar kamp, mereka juga diduga melakukan penganiayaan kepada karyawan koperasi yang mengelola kebun desa. Sontak, kejadian itupun membuat geger warga Kabupaten Lamandau.
Saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, membenarkan kejadian dugaan pembakaran tersebut.
“Kita mendapat laporan terkait tindak pidana pengrusakan dan juga penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang di area kamp koperasi Sekobat Jaya Mandiri di Desa Suja,” ungkapnya, Kamis (5/8/2021).
Dalam laporan itu, lanjut dia, sekelompok orang melakukan pengusiran dan pemukulan karyawan koperasi. Bahkan, sempat melakukan pembakaran kamp. “Menindaklanjuti laporan yang masuk tersebut, kita telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada beberapa saksi,” ujarnya.
Dijelaskan Kapolres, bahwa menurut keterangan pelapor yang menjadi korban pemukulan, pada hari kejadian, disebutkan ada sekelompok orang berjumlah sekitar 20 sampai 30 orang tiba-tiba datang dan melakukan tindakan anarkis di lokasi kamp hingga melakukan pembakaran.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dugaan sementara kasus yang disangkakan adalah pengancaman, pengrusakan dan penganiayaan. Kita terus lakukan penyelidikan hingga nanti ditemukan motifnya,” bebernya.
Terpisah, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp menyampaikan bahwa dirinya mengecam terhadap aksi anarkis dan premanisme yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat Kabupaten Lamandau. “Tindak tegas pelaku, dan tetap jaga ketenangan Bumi Bahaum Bakuba,” ungkapnya.
Bupati yang juga ketua DAD Kabupaten Lamandau itu mengajak semua pihak untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan dengan mengedepankan musyawarah dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada Kamis (5/8/2021) siang, sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Dayak di Kabupaten Lamandau, mulai dari Batamad, Gerdayak, Fordayak dan Prajah Montanoi mendatangi Mapolres Lamandau. Kedatangan mereka tidak lain adalah untuk memberikan dukungan kepada pihak kepolisian untuk bisa mengusut tuntas segala tindakan pelanggaran hukum (kasus pengrusakan dan penganiayaan di desa Suja dan Bakonsu).
“Kedatangan kami ini adalah salah satu bentuk suport kepada Bapak Kapolres untuk menindak tegas bentuk-bentuk premanisme yang anarkia, apalagi mengatasnamakan suku Dayak. Karena itu menyakiti hati masyarakat Dayak itu sendiri,” cetusnya. (BH/K2)