
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Dalam menyikapi tuntutan masyarakat Desa Babual Baboti Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat, PT Usaha Agro Indonesia (UAI) terus berkomitmen memberikan yang terbaik.
PT Usaha Agro Indonesia (UAI) terus berkontribusi bukan hanya kepada daerah, tetapi juga peduli terhadap masyarakat di sekitar perusahaan.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang budidaya kelapa sawit dan pengolahan hasil kelapa sawit perusahaan berkomitmen untuk selalu melakukan pemenuhan terhadap aspek ketaatan. Bahkan kepatuhan (compliance) terhadap setiap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun perizinan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
Menurut Plantation support manager Raphael Dimas Setyawan, bahwa perusahaan selalu berupaya untuk mengedepankan aspek komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua stakeholders.
Berkaitan dalam proses penyelesaian suatu permasalahan apapun termasuk terhadap masyarakat Desa Babual Baboti. Hal tersebut menjadi komitmen perusahaan dalam menciptakan sinergi yang baik antara Perusahaan dengan masyarakat dalam mengembangkan iklim investasi yang kondusif.
Hal ini sebagai wujud komitmen perusahaan tersebut telah mengambil langkah-langkah penyelesaian melalui mekanisme dialog/musyawarah dan mediasi dengan masyarakat Desa Babual Baboti.
Terkait dengan tuntutan kemitraan yang disampaikan kepada perusahaan. Musyawarah/mediasi yang dilakukan tersebut telah melibatkan Forkompimda Kabupaten Kotawaringin Barat untuk memastikan bahwa proses perundingan dan mediasi berjalan dengan objektif dan transparan.
“Kami sudah melakukan mediasi yang difasilitasi Forkopimda Kabupaten Kotawaringin Barat setidaknya sudah berlangsung selama dua kali yaitu pada tanggal 7 oktober 2022 dan 15 November 2022. Ada beberapa poin penting yang sudah disampaikan sesuai dengan notulen musyawarah mufakat,” katanya.
Diantaranya, PT UAI telah melakukan kegiatan usaha sesuai dengan prosedur perizinan yang berlaku, ucap Dimas, Minggu (5/2/2023).
Perusahaan juga telah melaksanakan kewajiban untuk memfasilitasi pembangunan kebun untuk masyarakat seluas 458 Ha untuk masyarakat Desa Babual Baboti dan pemenuhan tersebut sudah melebihi ketentuan minimal sebesar 20% dari luas lahan yang diusahakan oleh perusahaan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Dengan begitu kehadiran PT UAI hendaknya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa Babual Baboti.
Forum mediasi telah menganjurkan dan menghimbau kepada masyarakat Desa Babual Baboti untuk membuka portal yang didirikan di areal kebun. Ditegaskan oleh Bupati Kotawaringin Barat dalam surat kepada Pj. Kepala Desa Babual Baboti dengan nomor surat 590/436/PEM.2022 tanggal 16 Desember 2022.
Sampai hari ini kita belum mendapati komitmen dan itikad baik dari masyarakat Desa Babual Baboti untuk menjalankan isi dan kesimpulan hasil pertemuan yang telah diiniasi oleh FORKOPIMDA Kabupaten Kobar sebanyak dua kali tersebut.
Dalam pertemuan mediasi tersebut Forkompimda mengundang dan melibatkan pihak yang berkompeten dalam masalah adat yaitu Dewan Adat Dayak Kabupaten Kobar, Damang Kepala Adat Kecamatan Kotawaringin Lama beserta jajarannya.
“Kami sayangkan belum adanya itikad baik dari kelompok masyarakat Desa Babual Baboti untuk membuka portal secara sukarela dan kami dituduh melakukan pelanggaran adat serta dikenakan sanksi adat yang menurut kami sangat tidak relevan.
Perlu kita ketahui bahwa saat ini telah terjadi pelarangan kegiatan operasional di perusahaan hal itu tentunya sangat merugikan banyak pihak, perusahaan tidak bisa operasional dan pekerja yg juga penduduk di sekitar perusahaan tentunya kesulitan untuk beraktifitas” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kamtibmas terkait dengan adanya tuntutan ini, maka aparat keamanan yang terdiri dari TNI Polri telah melakukan upaya preventif dan sekaligus persuasif kepada masyarakat Desa Babual Baboti secara proporsional, untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada TNI Polri yang berperan aktif dalam menciptakan dan mengendalikan suasana berjalan kondusif.
Manajemen PT UAI senantiasa menghimbau kepada masyarakat agar dapat memperhatikan fakta secara objektif dan mengedepankan komunikasi yang baik dengan perwakilan PT UAI di lapangan.
“Agar tercipta situasi yang kondusif dan terjalin sinergi yang baik antara Perusahaan dan masyarakat dalam memajukan perekonomian daerah yang dapat memberikan sumbangsih terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di Desa Babual Baboti”. (Yus)









