
KNews, Polres Gunung Mas – Guna mencegah klaster baru penyebaran virus corona atau Covid-19 di perkantoran, anggota Provost Polsek Rungan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
Tidak hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat, kedisiplinan sebagai anggota Polri juga sangat dituntut termasuk dalam mentaati protokol kesehatan atau prokes saat pandemi.
Untuk itulah, Provost Polsek Rungan melaksanakan penerapan protokol kesehatan dan mengecek absensi kehadiran anggota, Minggu (18/4/2021).
Protokol kesehatan atau prokes yang diterapkan kepada anggota yakni sebelum memasuki kantor, Unit Provos melaksanakan pengecekan suhu tubuh dan menghimbau anggota untuk mencuci tangan untuk mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan perkantoran.
“Kami juga memastikan semua anggota memakai makser,” tegas Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano, S.E.
Unit Provos juga melaksanakan absensi kepada anggota untuk mengecek serta mengetahui tingkat kedisiplinan anggota dalam melaksanakan kegiatan.
Dia mengatakan, di saat situasi pandemi seperti sekarang tentunya kedisiplinan protokol kesehatan sangat wajib dilakukan.
“Sebelum memasuki Mako Polsek, semua anggota wajib melaksanakan protokol kesehatan 5 M untuk mencegah penyebaran covid-19,” pungkas Kapolsek. (krh38)










