
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Propam Polres Lamandau, Jajaran Polda Kalteng melakukan pendisiplinan Personel dan pemeriksaan tempat cuci tangan dalam penerapan protokol kesehatan di ruang pelayanan publik, Selasa (27/10/2020) pagi.
Kegiatan di pimpin langsung Kasipropam Ipda Ida Bagus Artawan beserta anggota propam polres lamandau.
“Kami hari ini melakukan pendisplinan protokol kesehatan di dalam internal Polri, Hal tersebut mengacu Instruksi Presiden Nomer 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019,” ujar Kasipropam.
“Kami juga mengecek ruang pelayanan publik seperti ruangan Dokkes, Satpas Satlantas, disitu harus disediakan tempat cuci tangan, tempat duduk harus jaga jarak dan semua harus menggunakan masker baik petugas maupun pengunjung,” imbuhnya.
Menurut Ipda Ida Bagus Artawan, Anggota Polri yang bertugas di bagian pelayanan wajib menggunakan masker dan wajib menerapakan protokol kesehatan, hal tersebut guna menjamin kesehatan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Selain itu, lanjut Ipda Ida Bagus Artawan, masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan juga harus memakai masker serta menjaga jarak saat di ruang tunggu. (hen)







