
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Sipropam Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng melakukan pendisiplinan penggunaan masker bagi seluruh Personel Polres Lamandau, Selasa (27/10/2020) pagi.
Personel Polres Lamandau, Polda Kalteng baik anggota Polri dan ASN sebelum memasuki Mako Polres Lamandau setiap pagi dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermal Gun dan pengawasan bagi Personel yang tidak menggunakan masker.
Pendisiplinan kepada personel polres itu dipimpin langsung Kasipropam Polres Lamandau Ipda Ida Bagus Artawan dengan maksud dan tujuan menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2367/VIII/Kes.7./2020 serta untuk menekan dan mengurangi penyebaran Virus Covid-19 terutama di lingkungan kerja Polri.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam menyampaikan, pendisiplinan yang dilakukan guna menindaklanjuti perintah dari Bapak Wakapolri terkait penegakan Protokol Kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik, kegiatan ini juga menindaklanjuti intruksi dari Presiden terkait penerapan Protokol Kesehatan utamanya penggunaan masker.
“Kegiatan pendisplinan ini akan rutin kami laksanakan sebelum pelaksanaan Apel di Polres dan jajaran Polsek untuk memberikan pengawasan terhadap Personel sebelum melaksanakan pelayanan ke masyarakat”, tambahnya
“Penggunaan masker ini merupakan sebuah kewajiban bagi kita semua dengan tujuan utama adalah untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan untuk keselamatan dan kesehatan orang lain disekitar kita,” tutup Kasipropam Polres Lamandau. (hen)







