
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Seorang pria pengangguran berinsial K (25) nekat mencuri handphone (HP) di Toko Tri Putera di Jalan Iskandar Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat (Kobar) guna pemeriksaan lebih lanjut.”
K (25) warga Jalan Pasir Panjang Utama Rt 07 Desa Batu Belaman Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diketahui mencuri HP di toko Tri Putera pada hari Senin (14/2) sekitar pukul 17.00 Wib.
“Pelaku masuk kedalam toko Tri Putera dan mengambil HP, setelah itu pelaku langsung kabur begitu saja,” ujar Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, Rabu (16/2/2022), malam.
K ditangkap anggota Buser Sat Reskrim Polres Kotawaringin Barat pada hari Selasa tanggal (15/2) skj. 18.00 wib di Jalan Pelita Rt 07 Desa Batu Belaman Kecamatan Kumai, peluku rupanya pria pengangguran.
“Saat kami amankan, barang bukti yang ada pada pelaku berupa 1 unit handphone merk Xiomi Redmi 9T warna Silver,” kata Rendra Aditia Dhani.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (Yusbob)







