
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Polsek Timpah melaksanakan Himbauan Cegah Covid-19 kepada masyarakat yang sedang melintas di Ds. Timpah Kec. Timpah, Kab. Kapuas, Prop Kalteng. Jumat (26/2/2021) pagi.
Kapolsek Timpah Iptu H. Suharto, menyampaikan Kegiatan memberikan himbauan dan pemahaman secara langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan, “Dengan cara sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, tetap menjaga jarak serta diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah untuk mencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng,” tambahnya.
Adapun sasaran tersebut diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dengan memberikan sanksi bisa berupa denda maupun sanksi kerja bakti sosial.
“Dengan adanya himbaun ini saya berharap warga dapat patuh lagi akan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19, karena kegiatan ini bukan hanya untuk kebaikan diri sendiri melainkan untuk kebaikan banyak orang agar korban wabah berbahaya ini tidak bertambah banyak lagi,” tutupnya. (Sun)







