Polres Gunung Mas – Personel Polsek Tewah melaksanakan kegiatan patroli sekaligus Operasi Yustisi Protokol Kesehatan covid-19 kepada warga yang beraktifitas di Kec. tewah, Kab. Gunung Mas, Prov. Kalteng. Sabtu (10/04/2021) siang.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H. menyampaikan kegiatan sosialisasi Yustisi dan Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Tewah.
“Anggota Polsek Tewah memberikan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, serta menyampaikan sanksi bagi pelanggar bisa berupa sangsi yaitu bakti sosial untuk memberikan efek jera,” tuturnya. (Twh)