
KNews, Polres Gunung Mas – Dimasa kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersekala Mikro sebagai upaya percepatan penanganan penularan Covid-19, Polsek Tewah/Koramil dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan di Jln. Perintis Kelurahan Tewah, Kab. Gunung mas Kalimantan Tengah, Minggu (11/4/2021) malam.
Dalam kegiatan operasi Yustisi kali ini, petugas melakukan pendisiplinan dan menghimbau pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun yang menggunakan kendaraan roda 2 dan roda 4 agar tetap disiplin menggunakan masker.
Menurut Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman S.I.K melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H. ditemui ditempat terpisah menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan operasi yustisi merupakan salah satu upaya dalam menegakan aturan protokol kesehatan Covid-19” jelasnya.
“Semoga dengan rutin diadakan operasi yustisi, warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker saat beraktivitas diluar rumah”, lanjut Kapolsek.
“Selain operasi pendisiplinan kita bersama unsur terkait juga tidak henti-hentinya menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada warga sebagai upaya pencegahan Covid-19”, pungkas Kapolsek Tewah. (Twh)










