[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Polsek Tasik Payawan – BaPolsek Tasik Payawan dan Kamipang Brigpol Isra mendekatkan diri dengan warga binaannya dengan melaksanakan sosialisasi saber pungli kepada Warga desa luwuk kanan Pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021 pukul 10.30 Wib yang bertempat dikantor Polsek Kec. Tasik Payawan Kab. Katingan.
Ba Polsek Tasik Payawan desa Luwuk kiri Polsek Tasik Payawan dan Kamipang brigpol Isra menjelaskan bahwa “dalam rangka meningkatkan kamtibmas dan pencegahan pungli, maka kami menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas dan juga sosialisasi saber pungli, hal ini tidak lain guna membantu pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas sebagai mitra masyarakat serta mengawasi terjadinya pungli”
Masyarakat juga dapat mengetahui ttg terbentuknya Satgas Saber pungli kab. Katingan, kemudian masyarakat dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun bagi yg menerima serta masyarakat dapat melaporkan apabila ada penyelengara pemerintahan desa, lembaga pendidikan dan pelayanan publik lainnya melakukan pungutan liar, masyarakat juga dapat berperan serta melakukan pengawasan terhadap realisasi penggunaan Dana Desa agar terlaksana sesuai RAB dan skala prioritas kebutuhan Desa sehingga tdk terjadi penyimpangan.
Kapolsek Tasik Payawan dan kamipang Ipda Affan E. Batubara, S.H ditempat lain menyampaikan mari kita bersama sama mewujudkan situasi kamtibmas yang aman damai dan kondusif khususnya diwilayah Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan. (ir)