[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Pada hari Minggu tanggal 21 maret 2021 pukul 09.00 Wib yang bertempat di desa Hiyang Bana Kec. Tasik Payawan Kab. Katingan kegiatan memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi 3 M di desa hiyang bana.
Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang bahayanya virus covid 19 dan bagaimana pencegahan Untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Tasik Payawan.
Agar dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Affan E. Batubara, S.H melalui bhabinkamtibmas desa hiyang bana Briptu Andy Prathama memberikan contoh serta mendisiplinkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan terutama 3M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).(ir)