
Kotawaringin News, Personel Polsek Seruyan Hilir jajaran Polres Seruyan Polda Kalteng melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7 dari Kementrian Sosial Republik Indonesia di Aula SMPN 1 Kuala Pembuang Jl. A. Yani, Kel. Kuala Pembuang I Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan Provinsi Kalteng. Kamis pagi (22/10/2020)
Dalam Kegiatan penyaluran Dana Bantuan Sosial Tunai tersebut di awasi oleh Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Seruyan Syadili dan juga pegawai Kantor Pos sebagai penyalur dana kegiatan tersebut.
Pengamanan dilakukan Personel Polsek Seruyan Hilir sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat. Serta sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dalam kegiatan tersebut.
“Dalam penyaluran tahap 7 hari ini warga masyarakat yang menerima BST sebanyak 410 orang, yang terbagi untuk 2 wilayah, yaitu Kelurahan Kuala Pembuang Satu sejumlah 370 orang dan Desa Halimaung Jaya 40 orang,” ujar Bripka Novaris.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan bahwa pengamanan yang dilakukan Personel Polri ini bertujuan sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi Kejahatan serta kesalahpahaman dalam penyalurannya BST ini.
Dalam kegiatan tersebut Personel Polsek Seruyan Hilir juga menyampaikan imbauan agar warga masyarakat yang datang wajib mengikuti protokol kesehatan dengan selalu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak baik yang mengantar maupun yang menerima bantuan, dalam rangka mencegah penyebaran penularan Covid 19 khususnya di Kabupaten Seruyan. (ASXX)







