
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Untuk mencegah terjadinya illegal mining atau pertambangan tanpai izin di wilayah hukumnya, Berbagai cara dilakukan aparat keamanan dari Polsek Lamandau jajaran Polres Lamandau, Polda Kalteng dalam memberikan Sosialisasi kepada masyarakat.
Salah satunya yaitu dengan melakukan dor to dor system, Dimana Personil Polsek Lamandau yang di pimpin Kanit Binmas Aipda Nyoman Winda melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang berlangsung di Desa Samu Jaya, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kalteng, Kamis (22/10/2020) Siang.
Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun HP, SIK, MH, ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Lamandau Iptu Herman Panjaitan SH, menyampaikan bahwa penambangan secara illegal merupakan perbuatan yang melanggar hukum apalagi menggunakan bahan kimia Merkuri/Sianida.
Selain itu, pihakmya juga melaksanakan pendataan kepada penambang yang berada di desa tersebut dengan tujuan mengingatkan agar warga tidak melanggar hukum sekaligus demi menjaga kelestarian alam agar tidak terjadi bencana alam.
“Mengucapkan terima kasih karena sudah diperhatikan dan diingatkan dari aparat keamanan dalam hal ini Polsek Lamandau Dan syukur Alhamdulillah warga yang menerima sosialisasi menyambut baik serta,” kata Kapolsek. (dbm)







