
KNews, Polres Gunung Mas – Polsek Sepng, Polres Gunung Mas (Gumas) Jajaran Polda Kalteng Melakukankan kegiatan sosialisasi Stop Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA), minggu (18/4/2021) siang.
Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso, S.H., mengungkapkan, tujuan kegiatan tersebut agar masyarakat mengetahui bahwa sudah dibentuknya tim yang terdiri dari berbagai instansi yang terdiri dari POLRI,TNI,BPBD,DAMKAR dan para Relawan yang mempunyai tugas fungsi pengawasan,penindakan dan antisipasi dini bencana KARHUTLA yang bisa terjadi diwilayah hukum Polsek Sepang, sehingga dapat mengurangi resiko dan dampak bencana KARHURLA.
“Agar masyarakat juga ikut andil dan berperan dalam mencegah hal tersebut dengan tidak membuka lahan dengan cara dibakar mencegah terjadinya bencana KARHUTLA.
Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjerat dengan ancaman hukuman penjara DUA BELAS TAHUN dan DENDA SEPULUH MILIAR RUPIAH yang menanti juga diharapkan berperan serta dalam pencegahan bencana KARHUTLA,” jelas Kapolsek. (Fr33)










