
KNews, Polres Gunung Mas – Kanit Bunmas Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng Brigpol Supardi kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisaskan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) serta waspada terhadap Berita Hoax, Jumat (16/4/2021) Pagi.
“Kali ini Personel Polsek Sepang sambangi warga yang tinggal di Wilayah Hukum Polsek Sepang tepatnya di Halaman Kantor Desa Sepang Kota, Kec. Sepang untuk mensosialisasikan tentang Saber Pungli tersebut” ucap Brigpol Supar.
Dalam Sosialisasinya Kanit Binmas Polsek Sepang Brigpol Supardi, menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi Hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama-sama melanggar Hukum, yang mengacu pada Perpres nomor 87 tahun 2016 dan Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan Protokol Kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak” Kapolres Gunung Mas AKBP RUDI ASRIMAN, S.I.K. melalui Kapolsek Sepang IPTU SUGIHARSO, S.H. menyatakan bahwa langkah-langkah Polri untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan sebagai upaya Polri untuk menyelamatkan warga negara dari pandemi Covid-19. (yd.25)










