
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas-Personel Polsek Rungan terus sosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warganya. Rabu (24/03/21) Pagi.
Kegiatan itu terus dilakukan dalam upaya mengantisipasi Karhutla, sehingga sosialisasi dengan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tentang hukum dan pidana buka lahan dengan cara membakar itu disampaikan kepada masyarakat.
Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba melalui anggotanya Briptu Koko Wijanarko mengatakan, “Dengan mensosialisasikan maklumat Kapolda tentang karhutla kepada masyarakat merupakan tindakan awal kita untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi maklumat dan tidak membakar lahan,” Ucap Koko
Kami terus mensosialisasikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
“Harapannya bisa dipahami bersama-sama, sehingga dapat mencegah terjadinya karhutla,” tutupnya.










