
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Personel Polsek Pulau Petak, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng melaksanakan pengawasan dan monitoring pasien covid-19 di Ponpes Al Amin Jl. Pemuda Km 20 rt. 02 Desa Anjir Palampang Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Senin (22/3/2021) siang.
Kegiatan yang dilaksanakan Aiptu Imam Rifai dan Bripka Halifatullah tersebut untuk memastikan pasien covid-19 berada di tempat isolasi, sembari mengimbau warga sekitar untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Terdapat 37 orang anggota Yayasan Ponpes Al Amin yang terpapar covid-19 terdiri dari 16 orang siswi putri, 18 orang siswa putra dan tiga orang guru dengan empat buah ruangan isolasi yang berada di Ponpes Al Amin,” jelas Imam.
“Kami dari Polsek Pulau Petak akan selalu melakukan pengawasan dna monitoring untuk memastikan keadaan aman dan menghindari hal-hal yang tidak di inginkan terjadi, semoga warga Kec. Pulau Petak tidak ada lagi yang tertular virus berbahaya ini, ingat selalu patuhi protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari,” pesannya. (wen)










