[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kotim (29/03/2021) – Polsek Pulau Hanaut jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melakukan sosialisasi Saber pungli dan Prokes kepada warga Desa Bapinang Hulu kec Pulau Hanaut di depan kantor kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Personil Polsek Pulau Hanaut melakukan sosialisasi Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) kepada warga Desa Bapinang Hulu, dengan harapan dapat menyebarkan ketuk tular, agar tidak ada lagi praktek pungutan liar dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi meminta imbalan kepada pihak manapun secara Ilegal/dengan paksaan yang dapat merugikan masyarakat, selain itu mengingatkan kembali tentang pentingnya menjaga Prokes dalam kehidupan sehari hari.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU H.A.Sobari,SH menjelaskan “ bahwa sosialisasi saber pungli ini adalah untuk memberikan imbauan sekaligus wawasan dan pemahaman yang baik terkait pungli, sebagaimana dimaksud dalam Perpres Nomor 87 tahun 2016, guna mencegah terjadinya segala bentuk Pungutan liar dalam aktifitas pekerjaan termasuk dalam pelayanan publik, selanjutnya perlu diketahui bahwa bagi penyuap dan penerima suap, sama –sama akan di kenakan sanksi dan hukuman.
“ Kemudian diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat menjadi paham dan mengerti, bahwa melakukan Pungutan Liar apapun alasannya, adalah merupakan perbuatan terlarang dan dapat dikenakan sanksi Pidana” jelasnya (Hanaut-01)