
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas – Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng kembali melaksanakan Operasi Yustisi (Ops Yustisi). Kamis, (25/03/2021) pagi.
Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Manuhing diantara lain adalah memberikan teguran secara lisan dan simpatik kepada masyarakat yang sedang melintas, Menghimbau kepada warga masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penularan Virus Covid-19.
Kapolsek Manuhing Ipda Juwito S.E, menerangkan bahwa kegiatan ini akan terus rutin dilaksanakan dan bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker akan kita sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan rumput dan menyapu jalan.
“Diharapkan dengan kegiatan ops yustisi ini mampu memberikan efek jera dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Manuhing,” jelas Kapolsek. (krh38)










