
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Polsek Mantangai, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat (yanmas) terhadap masyarakat yang datang ke Mako Polsek Mantangai guna meminta Surat Keterangan catatan Kepolisian (SKCK) ataupun pengaduan lainnya yang memerlukan bantuan Polri. Kamis (25/3/2021) siang.
Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winarno BI mengarahkan anggotanya sebelum melakukan pelayanan kepada masyarakat tersebut tetap melaksanakan prosedur protokol kesehatan covid-19.
“Kami selalu mengarahkan masyarakat yang berkunjung ke Polsek untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M salah satunya wajib menggunakan masker dan mencuci tangan,” tuturnya.
Kapolsek menambahkan langkah-langkah tersebut sebagai pencegahan penularan covid-19, “diharapkan dengan mematuhi protokol kesehatan kita dapat tercegah dari penularan virus berbahaya ini,” harapnya. (wen)










