Polsek Maliku Rutin Lakukan Pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan Ops Yustisi

Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid 19, Polsek Maliku Ruitin menggelar Operasi Yustisi di jalan Tjilik Riwut Desa Maliku Baru depan Mako Polsek Maliku dan seputaran Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat tanggal 18 September 2020 Pukul 09.00 wib.

Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalteng AKBP Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H. menjelaskan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan terkait sosialisasi Perbup Pulpis Nomor 20 tahun 2020. Dengan memberikan teguran lisan dan memberikan sanksi sosial berupa tindakan humanis kepada pelanggar.

“Hasil kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polsek Maliku, jumlah sosialisasi sebanyak 152. Jumlah teguran lisan dan tulisan sebanyak 56 pelanggaran dan jumlah sanksi sosial sebanyak 8 pelanggaran,” ujar Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 2 tim, yakni tim mobile di seputaran Wilayah Kecamatan Maliku, dan tim stasioner melaksanakan di Jalan Tjilik Riwut Desa Maliku Baru depan Mako Polsek Maliku.(Rls/Den/K3)