
Kotawaringin News, Polres Kobar – Personel Polsek Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng melakukan razia kendaraan roda dua maupun roda empat di depan Mapolsek Kumai, Kamis (8/10/2020) sore.
Setiap kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat diberhentikan, petugas memeriksa surat-surat kendaraan serta kelengkapan berkendara.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Kumai Iptu Ancas mengatakan, sasaran utama razia adalah memeriksa surat-surat kendaraan, ketertiban berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalulintas serta menjaga keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.
“Untuk yang belum melwngkapi, kami berikan teguran agar segera melengkapi diri dan kendaraan yang dipergunakan dengan sesuai ketentuan,” ujarnya.(dns)









