
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polsek Kapuas Timur – Polres Kapuas – AIPTU BAMBANG HERMAWAN dan 2 personil polsek kapuas timur telah Melaksanakan giat Sosialisasi Saber Pungli dan memberikan himbauan terhadap Warga Masyarakat diwilkum Polsek kapuas timur. Jumat (19/3/2021) Skj. 09.15 wib.
Sosialisasi dilakukan kepada Warga Desa Anjir Serapat Tengah Rt 11 Kec.Kapuas Timur Kab. Kapuas,warga Desa Anjir Serapat Baru Rt 13 Kec.Kapuas Timur Kab. Kapuas, warga Desa Anjir Serapat Tengah Rt 9 Kec.Kapuas Timur Kab. Kapuas dan warga Desa Anjir Mabulau Barat Rt 2 Kec.Kapuas Timur Kab. Kapuas
Dalam kesempatan tersebut terlebih dahulu menghimbau kepada warga agar bersama – sama menjaga Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal dan selalu memberikan informasi tentang gangguan Kamtibmas kepada petugas Bhabinkamtibmas/Polmas atau Polsek Kapuas Timur.
Maksud dan Tujuan Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli tersebut untuk memberikan pemahaman dan memberikan penjelasan kepada warga bahwa selain petugas Kepolisian, masyarakat juga ikut mengawasi pungli. Jika ada penyalahgunaan/penyimpangan utk terlebih dahulu menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas/Polmas atau melaporkan ke Saber Pungli Kabupaten Kapuas No HP 082350776682.(DK)







