
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polsek Kapuas Timur – Polres Kapuas – Bhabinkamtibmas Desa Anjir Mambulai Barat Bripka Eka Bani.K melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Himbauan Stop dan Cegah penyebaran Covid-19 terhadap Warga Masyarakat Desa Anjir Mambulau Barat Kec. Kapuas Timur. Senin (22/3/2021) Skj. 13.00 wib.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), terhadap Warga masyarakat yang akan melaksanakan acara hajatan resepsi Perkawinandapun maksud dan tujuan menghimbau kepada warga masyarakat selaku Pihak tuan rumah mengadakan hajatan Resepsi pernikahan untuk mematuhi peraturan sesuai Maklumat Kapolres Kapuas untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran Corona (Covid 19).
Personil Polsek Kapuas Memberikan pemahaman tentang protokol kesehatan antara lain masyarakat agar Membatasi mobilitas massa sebanyak 50 orang secara bergantian, agar yang punya hajatan mematuhi protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan dan physical distancing secara disiplin, menjaga jarak dan tamu undangan wajib memakai masker.
Menghimbau warga masyarakat yang mempunyai hajatan agar membatasi waktu kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
Kegiatan himbauan Kamtibmas terkait pencegahan virus Corona (Covid 19) untuk memberikan pemahaman terkait pencegahan penyebaran virus Corona. (DK)










