
KNews, Polres Kapuas – Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Kuala, Polres Kapuas, mengajak seluruh warga di wilayah hukumnya untuk disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Hal ini rutin dilakukan melalui patroli dialogis dan sambang warga Desa Lupak Dalam RT. 05 Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas, Kalteng oleh anggota Polsek Aiptu Donal.
“Untuk mencegah penyebaran COVID-19, masyarakat harus senantiasa disiplin mengenakan masker,” kata Aiptu Donal yang juga berperan sebagai Bhabinkamtibmas ini.
Ia mengatakan bahwa dirinya bersama anggota Koramil 1011-01 Lupak Dalam dan personel Posko PPKM lainnya terus melakukan upaya sosialisasi dan edukasi kepada warga mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Edukasi bertujuan agar masyarakat menjadikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 sebagai gaya hidup sehari-hari,” jelas Ipda Parmono Kapolsek Kapuas Kuala saat dikonfirmasi di tempat terpisah.
Lanjut Parmono, selain mengingatkan pentingnya prokes, anggota Polsek Kapuas Kuala juga mengimbau masyarakat untuk secara rutin mengganti masker setiap 3 jam atau 4 jam sekali.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat membawa beberapa masker sekaligus sebagai cadangan.
Menurut dia, penggunaan masker dapat efektif mencegah penyebaran COVID-19.
“Agar penggunaan masker efektif, harus dibarengi dengan protokol kesehatan lainnya, yakni tidak berkerumun, jaga jarak, dan rajin cuci tangan pakai sabun sehingga benar-benar meminimalkan risiko penyebaran Covid 19,” katanya. (ver)










