
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Polsek Kapuas Barat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, kembali tegakkan disiplin penggunaan masker kepada masyarakat melalui Operasi Yustisi yang digelar di depan Mako Polsek Kapuas Barat Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas, dengan sasaran para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, Rabu (31/3/2021) pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki T., S.H. mengatakan bahwa Operasi yustisi ini digelar secara rutin untuk penegakkan disiplin dan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kec. Kapuas Barat.
“Pengguna kendaraan bermotor kadang ditemukan masih lalai dan tidak disiplin dalam menggunakan masker, sehingga akan terus kami ingatkan melalui operasi yustisi ini,” jelas Kapolsek.
“Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Th. 2020, Pergub Kalteng No. 43 Th 2020 dan Perbup Kapuas No. 46 Th. 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Wilayah Kec. Kapuas Barat,” lanjut Kapolsek lagi.
“Anggota Polsek memberikan teguran lisan dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker serta diimbau agar selalu menggunakan masker apabila keluar dari rumah agar terhindar dari Covid 19,” lanjutnya.
“Yustisi ini akan terus kami lakukan, semoga masyarakat semakin sadar pentingnya protokol kesehatan untuk cegah penyebaran Covid-19,” harap Kapolsek. (ver)










