
Kotawaringin News, Personil Polsek kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Aipda Subrata purba dan Briptu Nicholas melaksanakan Himbauan dan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan menggunakan Spanduk kepada warga pada malam hari di Kelurahan Bahaur Basantan Kecamatan kahayan kuala, Selasa (22/09/2020) pukul 21.30 WIB.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H.,M.M menjelaskan tujuan lain patroli itu untuk menjaga kamtibmas dan menekan terjadinya kejahatan dan kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polsek kahayan kuala. Begitu juga dengan kegiatan sosialisasi karhutla yang digencarkan itu untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan, baik di sengaja maupun tidak disengaja oleh siapapun, sehingga upaya pencegahan itu terus dilakukan secara berkesinambungan.
“Dalam kesempatan itu, personil polsek kahayan kuala menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi Penyampaian Terkait Larangan Karhutlah dan Sangsi Hukuman akibat melakukan Tindak Pembakarah Hutan Lahan tersebut sekaligus juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan demi menghindari bahaya kebakaran,” ujar Iptu Memet.(SekKahKuala/den/K3)









