
KNews, Personel Polsek Kahayan Hulu Utara jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) melakukan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat di wilayah hukummya.
Kapolsek Kahut Ipda A.A Gede Raka Sumiartha., mengatakan bahwa pembagian masker tersebut bertujuan untuk mencegah penuran virus covid 19 dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.
“Tujuannya agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M serta pada saat keluar rumah selalu menggukan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, menghindari kerumbunan, serta mengurangi kegiatan mobilitas diluar rumah guna terhindar dari virus covid 19,” kata Kapolsek, pada hari jumat 16 April 2021.
Selanjutnya Kapolsek menyampaikan, kepada masyakat agar selalu mematuhi prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pembagian masker dilakukan di jalan umum yang menghubungkan desa dandang dengan kelurahan tumbang miri serta tempat-tempat keramaian di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona dan memutus mata rata rantai penyebaran covid 19, semoga apa yang dilaksanakan oleh Polsek Kahayan Hulu Utara dapat meminimalisir penyevaran virus covid 19.










