
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Pulang Pisau – Berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, salah satunya dengan penyampaian protokol himbauan kesehatan kepada warga masyarakat diwilayah hukum Polsek Jabiren Raya. Himbauan ini dilaksanakan di beberapa titik di Kecamatan Jabiren Raya . Minggu (28/02/2021) malam.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto mengatakan, penyampaian himbauan ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab salah satuh protokol kesehatan penggunaan masker secara baik dan benar salah satu cara yang paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19.
“Penyampaian protokol himbauan kesehatan ini kita lakukan secara masif setiap hari untuk mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas ditengah situasi pandemi Covid-19, ”kata Kapolsek.
Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menambahkan, penggunaan masker secara baik dan benar salah satu bagian dari penerapan protokol Kesehatan pencegahan Covid-19, yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,” pungkasnya. (Lynx)







