
Kotawaringin News, Polres Barsel – Polsek Gunung Bintang Awai (GB Awai), Polres Barsel, Polda Kalteng saat melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Rabu (23/9/2020) Pukul 07.00 WIB.
Pembagian kepada masyarakat penerima BTS Gelombang VI tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Kec. GB. Awai Kab. Barsel Prov. Kalteng dengan melibatkan Anggota Koramil Tabak Kanilan bersama personel Polsek GB Awai.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek GB Awai Iptu Rahmat Saleh, S.H., M.H. mengatakan, bantuan yang diterima oleh masyarakat berasal dari Dana APBN dengan ketentuan bahwa bantuan yang diterima berupa Uang Tunai senilai Rp.300.000. perkepala keluarga.
“Dari data yang dihimpun personel kami dilapangan tadi, total jumlah penerima Gelombang VI Kecamatan Gunung Bintang Awai sebanyak 202 KK yang akan disalurkan TMT bulan September 2020,” terangnya.
Sebagai penutup Kapolsek menginfokan, kepada masyarakat penerima BST yang tidak bisa hadir dalam Gelombang I, II dan III maka yang bersangkutan dapat mengambil Bansos tersebut langsung ke kantor pos Tabak Kanilan desa Patas 1. (bow/BH/K2)








