
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Personel gabungan Polsek Danau Sembuluh jajaran Polda Kalteng dan Satpol PP gencar melaksanakan penegakan Operasi Yustisi sesuai Perbup Seruyan Nomor 24 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Seperti halnya yang dilaksanakan personel Pospol Bangkal Polsek Danau Sembuluh Aipda Ahmat Arifin, Bripka Sugiansyah dan Brigpol Hendry dengan penuh semangat melaksanakan Ops Yustisi di depan Kantor Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Sabtu (3/10/2020) pukul 08.00 WIB.
Kaposlek Danau Sembuluh Ipda Dwi Tri Yanto, S.I.P menyampaikan giat patroli gabungan penegakan Operasi Yustisi serta memberikan imbauan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dgn sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak dgn tidak berkumpul dalam jumlah banyak untuk menghindari penyebaran Covid 19.
“Semoga pandemi covid 19 ini segera berakhir, sehingga kita semua dapat beraktifitas seperti biasanya,” ungkap Kapolsek mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (4121f)









