
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Upaya penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19, Polsek Seruyan Hulu dan Satpol PP Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi.
Kegiatan ini dilakukan di Jalan Engkang Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, dengan sasaran penertiban pemakaian masker kepada masyarakat dan pedagang, Sabtu (3/10/2020) pukul 08.00 WIB.
“Kita berikan teguran himbauan sekaligus berikan masker gratis dan wajib memakai masker,” ujar Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Eko Muji.
Kapolda Kalteng Inspektur Jendral Polisi Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., Msi., MM melalui Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H menuturkan bahwa Operasi Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 dengan mentaati protokol kesehatan yang ada.
“Kegiatan ini tidak hanya di gelar di wilayah Kecamatan Seruyan Hulu saja namun seluruh wilayah Kabupaten Seruyan untuk melaksanakan Operasi Yustisi tersebut, dengan tujuan menggugah kesadaran masyarakat baik perorangan maupun kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas dimanapun berada,” tutupnya. (4121f)









