Polsek Cempaga Kembali Tangkap Pria Pengedar Sabu

banner 468x60

Kotawaringin News, Polda Kalteng – Polres Kotawaringin Timur – Komitmen Polsek Cempaga jajarang Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam memerangi peredaran gelap Narkotika tidak main – main.

Terbukti, hanya membutuhkan waktu sekitar lima jam dari penangkapan AT, aparat keamanan ini kembali mengamankan pelaku lainnya yang berinisial Gu (29), Senin (23/11/2020) pukul 18.20 WIB.

banner 336x280

“Dengan lokasi yang berbeda, tepatnya di Jalan Desa Cempaka Mulia Timur Kecamatan Cempaga, kami kembali menankap satu pelaku berinisial Gu,” kata Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., Selasa (24/11/2020) pagi.

Dijelaskan Dwi, pada kasus dengan pelaku Gu, pihaknya mengamankan dua paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,62 gram sabu, satu unit Hp Vivo Y53 warna hitam dan satu buah dompet kulit warna hitam.

“Pelaku kami amankan ketika sedang berada dipertigaan jalan Desa Cempaka Mulia Barat. Setelah menunjukkan surat perintah tugas dan surat perintah penggeladahan, kami langsung memeriksa badan dan menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam sebuah dompet warna hitam milik pelaku,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku Gu akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(ddy)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *