
Kotawaringin News, Polres Sukamara –Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng terus rutin menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polsek Balai Riam pada khususnya, Senin (05/04/2021) siang.
Disamping melaksanakan penyampaian imbauan, Personil Polsek Balai riam juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada Personil Polsek Balai Riam jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Balai Riam Iptu Agus Purwanto, SH menyampaikan kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan.
“Polsek Balai Riam akan rutin melaksanakan sosialisasi cegah Karhutla untuk mencegah dan meminimalisir titik api”. Pungkasnya.(AL)










