
Kotawaringin News, Polres Kobar – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus gencar dilakukan personel Polsek Arut Selatan (Arsel) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, melaksanakan imbauan dan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan di Jalan Iskandar Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Kalteng, Senin (12/10/2020) siang.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Arsel AKP Wihekmus Helky menuturkan, kegiatan seperti ini akan selalu rutin dilaksanakan khususnya di wilayah hukum Polsek Arsel.
“Tidak henti-hentinya kami menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya membiasakan hidup sehat ditengah situasi pandemi Covid-19. Seiring pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” tuturnya.
Tidak hanya imbauan dan edukasi, kata Kapolsek, petugas juga melakukan penegakan disiplin terhadap pelanggar protokol kesehatan. Dengan tegas petugas menindak setiap orang yang tidak mematuhi aturan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Personel kami juga melakukan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020. Ini dilakukan agar tumbuhnya kesadaran dalam mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara yang sederhana yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta tidak berkerumun. Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.(dns)







