Kotawaringin News, Polresta Palangka Raya – Piket SPKT Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut menindaklanjuti peristiwa kebakaran di Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) di bilangan Jalan Rta Milono Km 2,5 Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (11/09/2020) dini hari.
Kapolsek Pahandut Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H menjelaskan, dari informasi yang didapat di. TKP, salah seorang saksi mengatakan kebakaran yang menghanguskan sebuah bangunan berukuran 40×30 m2 yang ada di LPTQ tersebut terjadi sekitar Pukul 02.30 WIB dini hari.
Edia menambahkan, salah seorang saksi FD(48) warga Rta Milono km.2,5 menuturkan, dirinya mendengar suara ledakan sebanyak 3 kali yang berasal dari arah bangunan di LPTQ, saat saksi keluar, dirinya melihat api sudah membesar.
“Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai miliaran rupiah,” beber Edia.
Selanjutnya Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya segera melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti peristiwa kebakaran tersebut. (bib/den/K3)