
Kotawaringin News, Kuala Pembuang – Personil Polres Seruyan Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Satgas Yustisi dengan Melakukan Himabuan Dan Razia Masker di wilayah hukum Polres Seruyan pada hari Minggu Malam Pukul 21.00 Wib (01/11/2020).
Kegiatan tersebut melibatkan Satgas Yustisi Polres Seruyan Dengan Sat Pol PP Kab. Seruyan dimulai pukul 20.00 wib s/d 22.00 wib dengan sasaran Masayarakat yg Melanggar Protokol Kesehatan dan Tidak Memakai Masker Saat Keluar Rumah dan juga pada kesempatan kegiatan tersebut dilakukan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan pola hidup sehat 3M.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh IPTU HARJANTO Selaku Padal dan di dampingi Oleh Kbo Sat Lantas Polres Seruyan IPDA PRAMONO Serta di ikuti Personil Satgas Yustisi Polres Seruyan dengan Pol PP Kab. Seruyan.
Adapun hasil dalam Pelaksanaan Kegiatan Tersebut adalah Memberikan Teguran Tertulis Maupun Teguran Lisan Berdasarkan Pergub Nomor 24 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabb. Seruyan, juga memberikan himbauan diberikan kepada Masyarakat agar senantiasa menjaga pola hidup sehat, selalu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yg Semakin hari semakin bertambah khususnya di Kabupaten Seruyan.
“Masyarakat Kuala Pembuang Harus Sadar Bahwa menerapkan Pola Hidup Sehat dan menggunakan masker Menjadi Obat paling mujarab untuk memutus rantai penyebaran Virus covid-19”. Ungkap IPTU HARJANTO. Mewakili Kapolres Seruyan AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si. (Sebastian Rul)







