Polres Lamandau Sosialisasi Protokol Kesehatan di Masjid Kota Nanga Bulik

Kotawaringin News, Polres Lamandau- Patroli Rutin Protokol kesehatan dan Sosialisasi Peraturan Bupati Lamandau No. 73 th 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan dilaksanakan oleh Polres Lamandau, dalam mengajak masyarakat di masjid-mesjid yang akan melaksanakan Salat Jumat untuk mengikuti kebiasaan baru, Jumat(11/9/2020) Siang.

Pada kegiatan Patroli dilaksanakan Oleh UKL IV, Personel Polri memberikan sosialisasi agar Pengurus Masjid menyampaikan imbauan kepada para jemaah sebelum melaksanakan ibadah salat jumat dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak antara jemaah satu dengan jemaah yang lain.

“Imbauan disampaikan kepada pengurus masjid di Kelurahan Nanga Bulik antara lain Masjid Baitulhuda, Masjid Raudatul Jannah, dan Masjid Muhajrin.” Ujarnya

Ia berharap dengan kehadiran Petugas Tni-Polri di tempat ibadah ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.(dbm/den/K3)