
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Lamandau- Unit Kecil Lengkap (UKL) Siaga Regu III Polres Lamandau melaksanakan Giat Operasi yustisi secara mobile di wilayah Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng, Sabtu (27/02/2021).
Kegiatan yustisi tersebut dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Lamandau.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Padal UKL III Ipda Abribada Bachri, S.H., bersama personil Polres Lamandau dengan Melaksanakan Patroli Dialogis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan sanksi berupa teguran serta sanksi sosial dengan menyapu dan membersihkan sampah kepada warga yang tidak menggunakan masker.
“Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan memberikan masker kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker dan memberikan himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Padal. (dbm)







