
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah dalam gelar Press Release di Mako Kobar
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Kepolisian Resort Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana di Wilayah Polres Kotawaringin Barat selama bulan Oktober – November, Selasa 1 Desember 2020.

Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah yang di dampingi oleh Kasatreskrim polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani beserta jajarannya, di Mako Polres Kobar.
AKBP Devy Firmansyah mengatakan, Press Release ini Pengungkapan Kasus Giat cipta kondisi dan pengungkapan kasus kriminal bulanan dari bulan Oktober-November.
“Jumlah perkara yang bisa kita lakukan pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan ini, ada sekitar 23 perkara dan jumlah tersangka total semuanya ada 25 orang,” ucap AKBP Devy Firmansyah.
Perkara yang di Release ada 9 (sembilan) tindak pidana, diantaranya adalah kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian motor, pencurian biasa, percobaan pencurian, penadahan, penipuan, penggelapan, penggelapan dalam jabatan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
AKBP Devy Firmansyah menambahkan, apabila di konferensikan dengan jumlah tindak pidana seharusnya ada 32 orang, mengapa menjadi 25 karena beberapa tersangka tersebut ada yang melakukan lebih dari satu tindak pidana. (Risa)










