
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di wilayah hukumnya, personel Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Kab. Gunung Mas bersama TNI dan Satpol PP kembali menggelar razia gabungan secara stasioner di Taman Kota Kuala Kuru, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (20/10/2020) malam.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan masih menemukan masyarakat ataupun pengguna jalan yang tidak disiplin kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK., melalui Kasat Binmas Iptu Dede Setiadi mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka mensosialisasikan Perbup No. 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas.
“Masih ditemukan masyarakat yang tidak pakai masker, untuk itu kami memberikan himbauan sebelum dilakukan penindakan,” ucap Iptu Dede.
Lebih lanjut Iptu Dede menguraikan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Satpol PP dan Dishub. TNI Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut.
“Sesuai dengan instruksi Kapolres Gunung Mas, kita bersama TNI akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” pungkasnya. (krh38)







