
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Menyampaikan imbuan kepada masyarakat untuk terus mentaati protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebran Covid 19 telah berjalan lama, tak kenal lelah dan boson, petugas salalu mengingatkan masyarakat sesuai dengan Perbub Seruyan nomor 24 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam penceghan dan pengendalian Covid 19 di Kabupaten Seruyan.
Terkait itu, Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng bersama Satpol PP Kabupaten Seruyan menggelar Operasi Yustisi Satgas Covid 19 sebagai upaya melakukan patroli terpadu pengawasan, edukasi imbauan dan pendisiplinan warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19 berupa push up, menyanyikan lagu wajib nasional atau menyapu membersihkan sampah.
Kabagren Polres Seruyan AKP Suyatman mempimpin pelaksanaan Operasi Yustisi Satgas Covid ini di beberapa lokaso di seputaran Kota Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Minggu (20/9/2020) pukul 08.00 WIB.
“Harapannya dengan memberikan tindakan berupa Push Up, menyanyikan lagu wajib atau menyapu membersihkan lingkungan dalam memberikan pehaman kepada masyarakat pentingnya penggunaan masker saat ini, karena imbauan yang gencar disampaikan petugas masih saja ada masyarakat yang mengindahkan,” ujar Kabagren mewakili Kapolres Seruyan AKP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H.
Tambahnya, penggunaan masker dan yang lainnya bukan merupakan obat, tapi setidaknya ini merupakan usaha yang bisa kita lakukan saat ini dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. (4121f/den/K3)










