
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polmas Anjir Serapat Baru Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng Aipda Muhammad Tony Monitoring Pemberian Bantuan BLT-DD tahap VI melalui Buku Tabungan Rekn BRI kepada warga masyarakat kurang mampu di Gedung Serba Guna Kantor Desa Anjir Serapat Baru Rt 09 kec. Kapuas Timur. Selasa (27/10/2020) Pagi.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H., M.M. mengatakan, Agar masyarakat Penerima manfaat bantuan dana tunai BLT-DD tahap VI melalui saldo Rekn tabungan Bank BRI dapat meringankan beban masyarakat.
“Agar bantuan digunakan untuk kebutuhan sehari2 seperti membeli sembako dan pada kesempatan tersebut Stap PMD kecamatan Kapuas timur menghimbau kepada masyarakat Selama mewabahnya virus Corona atau covid-19 agar tetap menjalankan himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan, selalu memakai masker serta Physical distancing.” tambah Kapolsek.
Polmas Desa Anjir Serapat Baru juga menghimbau kepada warga masyarakat terkait karhutla dilarang membakar lahan karena berakibat terjadinya pencemaran lingkungan hidup dan diancam Pidana penjara 15 thn/ denda 15 Milyar. (Des)







