
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Anggota Polsek Pulau Petak jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng Aipda Jimmy, S.H. dan Brigadir Andreas Tanjung melaksanakan Patroli serta sosialisasi Karhutla kepada salah satu warga di Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (27/10/2020) pukul 11.30 WIB.
Anggota mengimbau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan lagi, karena kabut asapnya dapat menyebabkan penyakit ISPA ( Infeksi Saluran Pernapasan) bagi orang banyak, Khususnya anak-anak bahkan bisa menyebabkan kematian karena penyakit tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, tidak lupa juga anggota menyampaikan mengenai ancaman hukuman bagi pelaku pembakar hutan dan lahan tersebut.
“Pembakaran hutan dan lahan merupakan kejahatan terhadap alam,” ucap Aipda Jimmy, S.H.
Ditambahkannya dalam imbauan tersebut bahwa mengimbau masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan tidak membuka lahan sembarangan karena dapat mengakibatkan banjir atau longsor setelah musim hujan datang,” pungkasnya. (Or)







