Polisi Tilang 239 Pelanggar Selama Lima Hari Operasi Zebra

banner 468x60

CECEP HERDI

Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Memasuki hari kelima Operasi Zebra, Satlantas Polres Kobar berhasil menilang sebanyak 239 pengendara bermotor. Dari data yang dihimpun Satlantas Polres Kobar, barang bukti yang diamankan saat razia di antaranya 38 Surat Izin Mengemudi (SIM), 144 STNK, dan 57 kendaraan bermotor (ranmor). Sementara pengendara yang mendapat teguran sebanyak 36 orang.

banner 336x280

“Razia dilaksanakan selama dua pekan, jumlah pelanggar sampai hari kemarin (Minggu, 5/11/2017) sebanyak 239 pengendara,” ujar Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra, Senin (6/11/2017).

Ia menjelaskan, barang bukti yang diambil merupakan milik pengendara bermotor yang melanggar ketertiban lalu lintas. Contonya, jika melanggar lampu merah, surat kendaraannya lengkap kaca spionnya dipasang serta menggunakan helm maka yang dijadikan barang bukti penilangan adalah SIMnya.

“Jika pelanggarnya tidak memiliki SIM maka STNKnya kita tahan. Jika tidak membawa STNK maka ranmornya yang kami tahan,” jelas kasat.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya supaya terlebih dahulu melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan alat keselamatan berkendara sesuai aturan.

“Operasi Zebra ini mengedepankan penindakan tilang dibanding teguran, jika terbukti pengendara melanggar kami tak segan untuk melakukan tilang di tempat,” katanya. (KNews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *