Pangkalan Bun, KNews – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan belum menerima hasil pemeriksaan forensik dari RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, berkaitan dengan penemuan tengkorak dan tulang-belulang di Desa Penyombaan, Kecamatan Arut Utara (Aruta).
Wakapolres Kobar, Kompol Dhovan Oktavianto mengaku, belum menerima hasil pemeriksaan forensik dari dr Erianto MKed (FOR) SpF, selaku dokter spesialis forensik di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun terkait pemeriksaan tulang tengkorak manusia yang ditemukan di Kecamatan Arut Utara (Aruta) pada Senin 4 September 2017 lalu.
“Kami belum menerima hasil pemeriksaan forensiknya secara langsung sampai detik ini,” tegas Dhovan kepada Kotawaringin News via WhatsApp, Kamis (7/9/2017).
Ia menjelaskan, berkaitan dengan maraknya isu di masyarakat yang menyebut bahwa tengkorak dan tulang belulang itu adalah seorang bidan berinisial DP yang bertugas di Desa Penyombaan dan menghilang selama satu bulan sampai saat ini. Wakapolres kembali menegaskan bahwa untuk mengetahui dan memastikan identitasnya harus melalui tes DNA.
“Untuk memastikannya harus tes DNA dulu,” ujarnya.
Namun, Dhovan menyebut bahwa dari pengakuan orangtua DP yang hilang itu mengaku mengenali kalung yang ditemukan bersama tumpukan tengkorak dan tulang-belulang tersebut.
“Orangtua DP mengaku mengenali kalung yang ditemukan di TKP tersebut, sama persis dengan kalung yang ia belikan untuk anaknya.” ucapnya. (Hendri/KNews-3)