Pangkalan Banteng, KNews – Wario Boro, (51) warga RT 8, RW 2, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng mengeluhkan listrik yang ada di rumahnya sering padam tiba-tiba. Anehnya, rumah warga lainnya yang berdampingan masih menyala, hal ini sudah dialaminya selama empat bulan terakhir selalu padam tiga sampai empat kali dalam sehari. Mirisnya, pihak PLN Sub Kantor aduan gangguan Pangkalan Banteng Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah tak menanggapi laporan warga tersebut.
“Setiap hari padam beberapa kali, sekali padam ada tiga jam. Kata petugas PLN meterannya sudah lemah, ” ucap pria yang akrab dipanggil mbah Wiro saat ditemui KNews di rumahnya, Kamis (7/9/2017).
Menurut Wario Boro, ia sudah beberapa kali melaporkan gangguan listrik yang dialaminya kepada petugas PLN yang ada di Pangkalan Banteng. Namun, pegawai PLN terkesan menyepelekan atas laporannya.
“Sudah laporan tiga sampai empat kali, tapi tidak ditanggapi. Bahkan terlihat sombong dan menyepelekan aduan saya, ” cetusnya kesal.
Ia beranggapan, petugas PLN yang jaga dianggap tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Karena setiap kali laporan justru memberikan keterangan yang tidak masuk akal.
“Saya tanya bagaimana mengatasinya. Mereka malah menjawab, ya tidak bisa diatasi, ” ujarnya singkat.
Sementara itu, beberapa pegawai yang ditemui KNews di kantor PLN Jalan Ahmad Yani Pangkalan Banteng saat dikonfirmasi juga menyampaikan hal yang sama. Bahkan dua orang pegawai yang piket pada saat itu terkesan bingung menjawab pertanyaan wartawan.
“Kalau tegangan kurang dari 180 Volt ya mati, kalau di atasnya ya hidup. Ya memang begitu itu, ” ucap salah satu petugas PLN yang tidak mau menyebutkan namanya dengan nada tidak senang kepada awak media.
Petugas PLN itu tampak gelagapan ketika ditanya, mengapa hanya satu rumah saja yang padam, sementara rumah lainnya masih menyala.
” Ya pokoknya begitu, sudah saya ini banyak kerjaan, ” jawabnya sambil pura-pura menelepon.
Sementara, petugas PLN lainnya mengatakan jika keluhan warga yang sudah padam 4 bulan itu tidak dianggap gangguan, sehingga tidak perlu laporan.
” Gangguan itu kalau padam karena musibah alam. Kalau padam seperti itu ya namanya tidak gangguan, ” imbuhnya. (Suhud MS/KNews-3)