Aldi SetiawanÂ
Kotawaringin News, Seruyan –
Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama dengan Kepolisian Resor Seruyan berhasil mengamankan pelaku pembunuh orangutan di area PT Wana Sawit Subur Lestari II di Desa Tanjung Hanau, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Pelaku pembunuh orangutan yang bernama Baen ini berinisial WY (47), merupakan seorang warga yang tinggal di Desa Tanjung Hanau yang bekerja sebagai pencari kayu gaharu.
“Setelah melalui proses yang lumayan panjang, pelaku pembunuh Baen ini akhirnya bisa kita tangkap,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko kepada awak media di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan orangutan, Kamis (16/8) kemarin.
Ia menjelaskan, bahwa motif pelaku tega mengeksekusi mati satwa endemik Pulau Kalimantan dan Sumatera tersebut lantaran pelaku sakit hati dan tidak terima ditegur oleh salah satu karyawan perusahaan, karena menebang pohon di kawasan hutan lindung dan kemudian dilaporkan kepimpinannya.
Sebelumnya, pihak perusahaan telah menawarkan kepada pelaku untuk bekerja sebagai karyawan perusahaan agar bisa berhenti melakukan penjarahan kayu dikawasan hutan tersebut, namun tawaran tersebut tidak dihiraukan oleh pelaku dan malah memilih melakukan aksinya kembali.
Saat berada di TKP, pelaku menemukan seekor orangutan yang sedang berada di sarangnya dan pelaku langsung menembak orangutan tersebut tanpa pikir panjang.
“Pelaku menembak orangutan itu dengan senjata api rakitan jenis dumduman sebanyak enam kali dan setelah roboh langsung ditusuknya sebanyak tiga kali,” terangnya
Jenderal bintang dua ini mengatakan, usai dibunuh pelaku langsung membawa orangutan itu dengan menggunakan jukung atau perahu kecil dan hal ini dibuktikan dengan ditemukannya perahu yang digunakan pelaku oleh pihak kepolisian.
“Ditemukan juga tali yang pelaku gunakan untuk mengikat dan terdapat serakan sisa-sisa rambut berwarna jingga kemerah-merahan yang diduga rambut orangutan yang sudah mati,” katanya.
Setelah itu, orangutan tersebut dibawa pelaku hingga ke parit buatan di Blok Q45 Afd 19 Kebun V PT WSSL II agar mudah ditemukan warga dan orangutan itu mati di areal perusahaan.
Karena saat itu, masih hangat-hangatnya masalah orangutan dan perusahaan perkebunan, sehingga pelaku mencoba membuat kematian orangutan itu karena pihak perusahaan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya berhasil diamankan terduga pelaku pembunuh orangutan ini, beserta sejumlah barang bukti yang disinyalir digunakan untuk membantai orangutan tersebut, ditambah lagi berdasarkan hasil serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta didasarkan dari keterangan saksi-saksi, petunjuk dengan pembuktian ilmiah,” terangnya.
Petunjuk-petunjuk tersebut mengarah kepada WY dan akhirnya langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan undang-undang yang berlaku bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, mengangkut dan meniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf (a), (b) Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1990 tentang BKSDA Hayati dan Ekosistem
“Pelaku pembunuh Baen diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah, selain itu pelaku juga akan dikenakan hukuman sesuai dengan Undang-Undang Darurat tentang senjata api,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Lainnya
- Polsek Hanau Dan Koramil Bersinergi Amankan Penyaluran BST Tahap 7
- Cegah Kriminalitas Unit Patroli Sat Sabhara tingkatkan Patroli Obyek Vital
- Sambangi Kantor Desa, Polsek Hanau Ajak Aparatur dan Masyarakat Lawan Pungli
- Jelang Pilkada, Satpolairud Polres Seruyan Ajak Masyarakat Tidak Percaya Hoaks
- Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Setawai Sosialisai 3M Dan Bagikan Masker
- Kapospol Tumbang Darap Sosialisai Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan
- Jaga Kamtibmas, Satpolairud Polres Seruyan Gelar Patroli Malam
- Jaga Kamtibmas, Sabhara Polres Seruyan Laksanakan Patroli Roda Empat
- Polsek Seruyan Hilir dan Satgas Ops Yustisi Cek Penerapan AKB
- Unit Sabhara Polsek Seruyan Hilir Laksanakan Patroli Dan Bagikan Masker